PERADILANTATA USAHA NEGARA. DAFTAR ANOTASI Halaman 1. Sejak Rabu, 7 Oktober 2015, Pasal 14A ayat (2) ini sepanjang Gugatan adalah permohonan yang berisi tuntutan terhadap badan atau pejabat tata usaha negara dan diajukan ke pengadilan untuk mendapatkan putusan 12. Tergugat adalah badan atau pejabat tata usaha negara
KeputusanTata Usaha Negara yang dapat dijadikan objek gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara adalah Keputusan Tata Usaha Negara yang telah memenuhi secara kumulatif unsur-unsur yang termuat dalam Pasal 1 Angka 9 UU No. 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, yaitu penetapan tertulisSuratKuasa Khusus Perkara Tata Usaha Negara (surat kuasa sebelum gugatan) nama :haya shofiyya nim :1910211220153 mata kuliah :praktik peradilan tun kelas surat Contoh Surat Gugatan Wanprestasi; Mata kuliah :Praktik Peradilan TUN. Kelas :D. SURAT KUASA KHUSUS NOMOR : 11/SKK/IX/ Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : AURORA CAMELIA.Gugatan hanya dapat diajukan dalam tenggang waktu 90 hari sejak diterimanya atau diumumkannya Keputusan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara". Sebagaimana juga Tergugat menyatakan dalam surat Jawabannya Nomor .7/2011 pada poin 5 yang yaitu:
tersebutdapat mengajukan gugatan pada putusan Peradilan Tata Usaha Negara. Berdasarkan hal tersebut, peneliti sangat tertarik untuk mengkaji problematika tersebut dengan harapan untuk memperoleh pengetahuan dan pendalaman yang lebih lanjut mengenai Penyelesaian Sengketa Sertifikat Ganda Hak Atas Tanah pada Pengadilan Tata
1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara yang diubah dengan Undang-Undang Surat gugatan tidak perlu dibubuhi materai stempel, karena hal tersebut tidak disyaratkan oleh Undang-Undang; (4).Nomor Register perkara di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara harus dipisahkan antara perkara tingkat banding dan perkara yang diajukan ke KEPERADILAN TATA USAHA NEGARA: GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH PENGUASA (ONRECHTMATIGE OVERHEIDSDAAD) Muhamad Raziv Barokah Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 tahun 2019 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2019 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan Tahun 2019, hal. 11-12. VvJlHg.